MANURUNGE, TRIBUN BONE—Sejak diter- imanya SPPT Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kelurahan ManurungE, sejak itu langsung membentuk tim kolektor sebanyak tiga orang yang masing-masing ditugaskan menagih di masyarakat yang ada di tiga lingkungan di Kelurahan ManurungE. Untuk tahun 2012 ini pokok pajak sebesar Rp.322.944.263. Jumlah ini jauh lebih tinggi dibanding tahun 2011 yang hanya Rp. 314.983.564. |