MANURUNGE, TRIBUN BONE—Sejak diter- imanya SPPT Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kelurahan ManurungE, sejak itu langsung membentuk tim kolektor sebanyak tiga orang yang masing-masing ditugaskan menagih di masyarakat yang ada di tiga lingkungan di Kelurahan ManurungE. Untuk  tahun  2012  ini  pokok  pajak  sebesar Rp.322.944.263.  Jumlah  ini  jauh  lebih  tinggi dibanding  tahun  2011  yang  hanya  Rp. 314.983.564.



Leave a Reply.

    Arsip

    July 2012
    June 2012

    Kategori

    All
    Aneka
    Ekonomi
    Kecamatan
    Kota
    Mimbar Jumat
    Olahraga
    Pendidikan
    Politik & Hukum
    Topik Utama
    Umum