Diduga Melakukan Penipuan
WATAMPONE, TRIBUN BONE— Oknum man- tan Kepala Desa (kades) Ajangpulu, Kecamatan SibuluE, inisial SU dipolisikan, Kamis (21/6) di Mapolres Bone. Oknum mantan Kades itu diduga melakukan penipuan terhadap korban yang berini- sial MA yang beralamat di Taman Anggrek Blok A/ 16 Kabupaten Bone. Hal itu dikatakan Kasubag Humas Polres Bone, AKP Abd.Muin, saat ditemui di ruang kerjanya, akhir pekan lalu.