AWANGPONE, TRIBUN BONE— Tidak menerima tanaman pohonnya dirusaki, warga Desa Carebbu, Kecamatan Awangpone yang bernama Ambe Bin Bandu (53) mempolisikan Warga Desa Carebbu yang bernama Nance (60) tentang kasus pengerusakan di Mapolres Bone, Senin (9/7).
Kasus pengerusakan ini terjadi di Dusun Carebbu, Sabtu (3/7) sekitar pukul 10.30 WITA.
Hal ini dikatakan Kasubag Humas Polres Bone, AKP Abd.Muin saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (10/7) mengatakan, pelaku (Nance) merusak tanaman korban berupa pohon kelapa, pohon mangga, pohon sukun dan pohon nangka.
Pelaku menebangnya dengan menggunakan parang hingga pohon tersebut tumbang dan mati. Akibatnya, korban mengalami kerugian ditaksir sebesar Rp 5 juta.
“Itu sesuai dengan nomor LP/427/VII/2012/Sulsel/Res Bone tanggal 9 Juli 2012,” sebutnya. (bur/dar)
Hal ini dikatakan Kasubag Humas Polres Bone, AKP Abd.Muin saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (10/7) mengatakan, pelaku (Nance) merusak tanaman korban berupa pohon kelapa, pohon mangga, pohon sukun dan pohon nangka.
Pelaku menebangnya dengan menggunakan parang hingga pohon tersebut tumbang dan mati. Akibatnya, korban mengalami kerugian ditaksir sebesar Rp 5 juta.
“Itu sesuai dengan nomor LP/427/VII/2012/Sulsel/Res Bone tanggal 9 Juli 2012,” sebutnya. (bur/dar)