WATAMPONE, TRIBUN BONE— Mengenai proses perekrutan calon anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). Dimana peserta tidak diberikan pertanyaan dalam proses wawancara yang menyangkut dalam materi pengawasan. Hal tersebut diungkapkan Andi Asrijal,SH sebagai peserta yang juga mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu saat melakukan jumpa Pers di Kafe Teras, Senin (9/7).
Menurutnya, panitia Panwaslu Kada Kabupaten Bone tidak becus dalam melakukan perekrutan calon peserta dan juga dinilai diskriminatif. Buktinya, adanya peserta yang diwawancarai dan adapula peserta yang tidak diwawancarai.
Menurutnya, panitia Panwaslu Kada Kabupaten Bone tidak becus dalam melakukan perekrutan calon peserta dan juga dinilai diskriminatif. Buktinya, adanya peserta yang diwawancarai dan adapula peserta yang tidak diwawancarai.
“Mengenai hal tersebut tentunya pihak panitia tidak mempunyai dasar untuk menjatuhkan peserta yang mendaftar,” ungkapnya.
Sedangkan mengenai PNS yang sebaiknya tidak mendaftar sebagai calon anggota Panwaslu yang sesuai dengan statemen Sekda beberapa waktu lalu dan kenyataannya ada PNS yang juga mendaftarkan diri dan dinyatakan lulus.
Hal yang senada juga dikatakan Mukhlis, SPd bahwa independensi dari panitia Panwaslu dalam melakukan perekrutan sangat diragukan dan dinilai tidak becus dengan cara diskriminatif.”Sebagai tindaklanjut akan dilakukan persuratan kepada pihak Panwaslu Provinsi untuk meminta agar mengkaji ulang perekrutan,” tambahnya.
Ketua Panwaslu Kada Kabupaten Bone, Akbar Syam, SH, MH ketika dikonfirmasi via telepon genggamnya, malam tadi mengatakan, tidak aktif. Beberapa kali dihubungi tidak berhasil. Sementara anggota Panwaslu Kada Kab.Bone yang lainnya berusaha dihubungi, namun tidak berhasil. Semuanya dihubungi, tidak aktif. (air/dar)
Sedangkan mengenai PNS yang sebaiknya tidak mendaftar sebagai calon anggota Panwaslu yang sesuai dengan statemen Sekda beberapa waktu lalu dan kenyataannya ada PNS yang juga mendaftarkan diri dan dinyatakan lulus.
Hal yang senada juga dikatakan Mukhlis, SPd bahwa independensi dari panitia Panwaslu dalam melakukan perekrutan sangat diragukan dan dinilai tidak becus dengan cara diskriminatif.”Sebagai tindaklanjut akan dilakukan persuratan kepada pihak Panwaslu Provinsi untuk meminta agar mengkaji ulang perekrutan,” tambahnya.
Ketua Panwaslu Kada Kabupaten Bone, Akbar Syam, SH, MH ketika dikonfirmasi via telepon genggamnya, malam tadi mengatakan, tidak aktif. Beberapa kali dihubungi tidak berhasil. Sementara anggota Panwaslu Kada Kab.Bone yang lainnya berusaha dihubungi, namun tidak berhasil. Semuanya dihubungi, tidak aktif. (air/dar)