30 Ribu Massa akan dihadirkan pada deklarasi

Picture
WATAMPONE, TRIBUN BONE—Pasca penyerahan Surat Keputusan (SK) DPP Partai Golkar tentang penetapan pasangan calon Bupati Andi Fahsar Mahdin Padjalangi dan Wakil Bupati Bone Ambo Dalle, yang dilakukan di Makassar beberapa waktu lalu oleh Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan. Pasca penetapan itu ditindaklanjuti dengan rapat pleno diperluas DPD II Partai Golkar Kabupaten Bone untuk menentukan langkah selanjutnya  memenangkan pasangan calon yang diusung Partai berlambang pohon beringin ini.



Untuk menuju dan memenangkan calon yang diusung Partai Golkar, DPD II Partai Golkar menggelar rapat pleno diperluas, Senin (9/7), pleno tersebut dihadiri Andi Marsuki Wadeng (Pengurus DPD I Golkar) yang juga Ketua Tim Pemilukada Bupati Bone, pengurus DPD II, Pimpinan Kecamatan Partai Golkar, organisasi sayap Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) dan Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) dan Tim Kerabat Andi Fahsar.

Andi Akbar Yahya, yang diserahi sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Bone, dalam sambutannya menegaskan, tidak ada alasan lagi untuk tidak mendukung calon Bupati dan Wakil Bupati Bone yang sudah ditetapkan  DPP Partai Golkar.

“Seluruh jajaran Partai Golkar Bone, mulai dari DPD II sampai pengurus Desa dan Kelurahan wajib hukumnya memenangkan Calon yang sudah ditetapkan Partai Golkar yakni Andi Fahsar dan Ambo Dalle,” tegasnya. Penegasan ini disambut dengan aplaus oleh peserta rapat.

Koordinator Tim Pilkada untuk Kabupaten Bone, Andi Marzuki Wadeng menilai, Andi Fahsar selama ini dikenal sebagai pamong tulen yang sudah tidak diragukan lagi kapabilitasnya, dia memulai karier  dari bawah. Sementara pasangannya Ambo Dalle adalah politisi yang sudah banyak makan garam diperpolitikan terutama perpolitikan Kabupaten Bone.

Rapat pleno juga membicarakan beberapa hal yang dianggap penting untuk memenangkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bone Andi Fahsar dan Ambo Dalle. Pleno juga menyepakati penggunaan Tageline TAFA’DAL (Tabe Andi Fahsar- Ambo Dalle).

Sementara untuk deklarasi pasangan calon, disepakati usai bulan puasa, Firman Batari mengemukan untuk deklarasi pasangan calon  Bupati dan Wakil Bupati (TAFA’DAL) dilaksanakan usai Ramadan, dengan beberapa pertimbangan dintaranya mepetnya waktu, dan sebelum deklarasi harus dilakukan terlebih dahulu konsolidasi dan rekonsiliasi pengurus partai sampai ke tingkat desa dan kelurahan. “Kenapa kita lakukan seperti itu karena deklarasi nantinya akan menggemparkan Kabupaten Bone dengan asumsi massa sampai 30 ribu orang,” ungkap Firman Batari. (aba/dar)
Aco
31/8/2012 03:27:59 am

Tafa'Dal yang pantas memimpin Bone 2013....

Reply



Leave a Reply.

    Arsip

    July 2012
    June 2012

    Kategori

    All
    Aneka
    Ekonomi
    Kecamatan
    Kota
    Mimbar Jumat
    Olahraga
    Pendidikan
    Politik & Hukum
    Topik Utama
    Umum