WATAMPONE, TRIBUN BONE— Salah seorang warga Kelurahan Majang, Kecamatan Tanete Riattang Barat yang bernama Henri Supandi (18) mengalami korban penganiayaan secara bersama-sama di Jalan Ahmad Yani depan SPBU Watampone, Senin (9/7) sekitar pukul 21.00 WITA.
Hal ini dikatakan Kasubag Humas Polres Bone, AKP Abd.Muin saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (10/7) mengatakan, penganiayaan secara bersama-sama itu dilakukan oleh pelaku Irfan (24) berteman.
Pelaku berteman memukul kepala serta leher korban secara bergantian dan ada salah satu pelaku yang memukul korban dengan menggunakan helm standar pada bagian kepala korban.
“Sehingga korban mengalami luka menonjol pada kepala bagian belakang. Akibat kejadian itu, korban langsung melaporkan kasus itu di Mapolres Bone,” ujarnya. (bur/dar)
Pelaku berteman memukul kepala serta leher korban secara bergantian dan ada salah satu pelaku yang memukul korban dengan menggunakan helm standar pada bagian kepala korban.
“Sehingga korban mengalami luka menonjol pada kepala bagian belakang. Akibat kejadian itu, korban langsung melaporkan kasus itu di Mapolres Bone,” ujarnya. (bur/dar)