Picture
ULAWENG, TRIBUN BONE—Masih banyak pasien gangguan jiwa didaerah harus dipasung karena tidak adanya fasilitas kesehatan jiwa. Kini Puskesmas di seluruh Indonesia disiapkan untuk bisa menangani pasien gangguan jiwa. Banyaknya jumlah pasien gangguan jiwa yang dipasung salah satunya disebabkan karena tidak adanya layanan kesehatan masyarakat terdekat yang mampu menangani pasien tersebut. Selain itu, kurangnya informasi juga membuat masyarakat masih memiliki stigma buruk terhadap pasien gangguan jiwa, bahkan hingga memasungnya.

Kepala UPTD Puskesmas Ulaweng, Andi Massalesse, S.Sos saat ditemui Sabtu (9/7) mengatakan, pelayanan kesehatan gratis yang dicanangkan oleh pemerintah sudah cukup memberi keringanan bagi masyarakat, namun disatu sisi kami melihat ada kendala yang sampai hari ini belum terpecahkan yakni pelayanan terhadap penderita kelainan jiwa.

Di wilayah Kecamatan Ulaweng sendiri terdapat beberapa penderita jiwa yang sampai hari ini belum mendapatkan pelayanan yang maksimal seperti penderita penyakit lain yang digratiskan oleh pemerintah (Jamkesda) dan Jamkesmas. Sejauh ini penderita jiwa yang mendapatkan pelayanan salah satu jalan harus ke RS Jiwa Makassar itupun pasien dibebankan biaya transpor sebab pelayanan pasien jiwa disini belum ada.

Ditambahkan, kami sangat berharap kepada pemerintah supaya mengambil langkah-langkah kongkrit untuk melihat permasalahan ini, kalau tidak mampu memberi pelayanan disini, minimal mengratiskan transpor pasien jiwa untuk berobat. Sesuai  yang pernah dikatakan Menteri Kesehatan bahwa pasien jiwa mutlak dibiayai Jamkesmas. Kalau kita mengacu sesuai dengan rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO) tahun 2001, menyampaikan bahwa di tingkat Puskesmas harus sudah ada fasilitas untuk pelayanan kesehatan jiwa. Hal yang terpenting saat ini adalah menggeser pola pengobatan, dari kuratif menjadi preventif dan promotif.(din/dar)



Leave a Reply.

    Arsip

    July 2012
    June 2012

    Kategori

    All
    Aneka
    Ekonomi
    Kecamatan
    Kota
    Mimbar Jumat
    Olahraga
    Pendidikan
    Politik & Hukum
    Topik Utama
    Umum