Picture
BIRU, TRIBUN BONE— Kasus pencemaran nama baik kembali terjadi Berdasarkan Nomor LP/397/VI/ 2012/Sulsel/Res Bone tanggal 25 Juni 2012, korban yang bernama Hj.Saltanat (45) warga Jalan Lapawwoi Karang Sigeri itu melaporkan kasus pencemaran nama baik di Mapolres Bone, Ahad (25/6).

Hal ini dikatakan Kasubag Humas Polres Bone, AKP Abd Muin saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (26/6) mengatakan,  kejadian  pencemaran nama  baik  ini  terjadi  di  Jalan Lapatau  Dalam,  Kecamatan




Leave a Reply.

    Arsip

    July 2012
    June 2012

    Kategori

    All
    Aneka
    Ekonomi
    Kecamatan
    Kota
    Mimbar Jumat
    Olahraga
    Pendidikan
    Politik & Hukum
    Topik Utama
    Umum