BIRU, TRIBUN BONE— Kasus pencemaran nama baik kembali terjadi Berdasarkan Nomor LP/397/VI/ 2012/Sulsel/Res Bone tanggal 25 Juni 2012, korban yang bernama Hj.Saltanat (45) warga Jalan Lapawwoi Karang Sigeri itu melaporkan kasus pencemaran nama baik di Mapolres Bone, Ahad (25/6).
Hal ini dikatakan Kasubag Humas Polres Bone, AKP Abd Muin saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (26/6) mengatakan, kejadian pencemaran nama baik ini terjadi di Jalan Lapatau Dalam, Kecamatan
Hal ini dikatakan Kasubag Humas Polres Bone, AKP Abd Muin saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (26/6) mengatakan, kejadian pencemaran nama baik ini terjadi di Jalan Lapatau Dalam, Kecamatan